KPK Belum Pastikan Aliran Dana Suap yang Diterima Politikus PDIP Nyoman Dhamantra

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara kasus suap izin impor bawang putih sebanyak 20.000 ton.
I Nyoman ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (8/8) siang.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan I Nyoman ditangkap di bandara setelah perjalanan dari Bali, lokasi Kongres V PDI Perjuangan. “Benar, yang bersangkutan ditangkap di bandara setelah dari Bali,” ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Namun, Agus tidak menyebutkan apakah Nyoman di Bali ikut kongres atau ada agenda lain.
BACA JUGA: Semalam Bu Mega Sudah Mengingatkan, Ternyata Ada Kader PDIP Terjaring OTT KPK
Ketika disinggung soal adanya dugaan aliran dana suap yang diterima Nyoman untuk membiayai kongres, Agus belum bisa memastikannya. “Sabar dulu, ini masih kami lakukan pendalaman kasusnya,” sebut Agus.
Menurut Agus, mereka masih fokus di penyidikan kasus. Apalagi dugaan suap dalam perizinan impor bukan kali pertama terjadi.
"KPK sangat kecewa dan menyesalkan praktik korupsi seperti ini masih terjadi dan melibatkan wakil rakyat. Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu,” tandas Agus. (cuy/jpnn)
Nyoman Dhamantra ditangkap KPK gara-gara kasus suap izin impor bawang putih sebanyak 20.000 ton.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik