KPK Belum Pastikan Budi Gunawan Kena Jumat Keramat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, Jumat (30/1). Budi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.
Lantas, apakah KPK akan langsung menahan Budi pada pemeriksaan perdana besok? Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengaku belum bisa memastikan bahwa Budi akan terjerat ‘Jumat Keramat’, sebuah istilah tentang penahanan terhadap para tersangka korupsi yang sering dilakukan pada hari Jumat.
Menurut Priharsa, penahanan adalah kewenangan penyidik KPK. "Saya belum dengar informasinya dari penyidik. Penahanan itu kewenangan penyidik," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Kamis (29/1).
Priharsa hanya menjelaskan bahwa surat panggilan untuk Budi sudah dilayakan sejak awal pekan ini. Ia berharap Budi bisa memenuhi panggilan.
"KPK mengharapkan yang bersangkutan bisa kooperatif, dalam hal ini hadir memenuhi panggilan penyidik," tandas Priharsa.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, Jumat (30/1). Budi akan diperiksa dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali