KPK Belum Pastikan Kapan Bang Ipul Bakal Digarap

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memeriksa pendangdut Saipul Jamil dalam kasus suap permainan vonis di Pengadilan Jakarta Utara.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan Saipul harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Mengingat, saat ini Saipul berstatus sebagai tahanan perkara pencabulan pria di bawah umur.
"Saya belum tahu kapan waktu pastinya dia dipanggil. Kalau dia diperiksa tentu butuh koordinasi karena yang bersangkutan berstatus tahanan," kata Priharsa, Senin (20/6).
Saipul Jamil diduga terlibat suap Panitera Pengadilan Jakut Rohadi. Dari penangkapan pengacara Kasman Sangaji, Bertha Natalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah diketahui uang Rp 250 juta untuk Rohadi berasal dari Saipul.
Kini, KPK telah menahan keempat tersangka itu. Pengembangan masih terus dilakukan. Priharsa menambahkan, masih perlu dilakukan pendalaman terkait kasus suap tersebut. Termasuk, mendalami detail peristiwa dan peran masing-masing tersangka, tak terkecuali mantan suami Dewi Perssik itu
"Lalu bisa saja berkembang mengenai sumber uang dan peruntukannya. Uang itu dari siapa dan untuk apa saja," kata Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memeriksa pendangdut Saipul Jamil dalam kasus suap permainan vonis di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil