KPK Belum Pastikan Kapan Bang Ipul Bakal Digarap
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memeriksa pendangdut Saipul Jamil dalam kasus suap permainan vonis di Pengadilan Jakarta Utara.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan Saipul harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Mengingat, saat ini Saipul berstatus sebagai tahanan perkara pencabulan pria di bawah umur.
"Saya belum tahu kapan waktu pastinya dia dipanggil. Kalau dia diperiksa tentu butuh koordinasi karena yang bersangkutan berstatus tahanan," kata Priharsa, Senin (20/6).
Saipul Jamil diduga terlibat suap Panitera Pengadilan Jakut Rohadi. Dari penangkapan pengacara Kasman Sangaji, Bertha Natalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah diketahui uang Rp 250 juta untuk Rohadi berasal dari Saipul.
Kini, KPK telah menahan keempat tersangka itu. Pengembangan masih terus dilakukan. Priharsa menambahkan, masih perlu dilakukan pendalaman terkait kasus suap tersebut. Termasuk, mendalami detail peristiwa dan peran masing-masing tersangka, tak terkecuali mantan suami Dewi Perssik itu
"Lalu bisa saja berkembang mengenai sumber uang dan peruntukannya. Uang itu dari siapa dan untuk apa saja," kata Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memeriksa pendangdut Saipul Jamil dalam kasus suap permainan vonis di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya