KPK Belum Pastikan Tahan Orang Dekat Gubernur
Selasa, 19 Juni 2012 – 16:36 WIB

KPK Belum Pastikan Tahan Orang Dekat Gubernur
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/6), kembali memeriksa mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (TAY) sebagai tersangka kasus suap revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama pascakeduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2012 lalu.
Namun KPK belum memastikan apakah Lukman yang dikenal dekat dengan Gubernur Riau Rusli Zainal itu bakal ditahan atau tidak. "Soal penahanan itu kewenangan penyidik. Kalau untuk kepentingan penyidikan diperlukan upaya paksa penahanan, tentu akan dilakukan," jawab Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Selasa (19/6).
Seperti diketahui Lukman Abbas yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau diduga sebagai pemberi suap. Lukman juga dikenal sebagai orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal. Sementara Taufan Andoso diduga ikut penerima pemberian terkait pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 itu.
Baca Juga:
Oleh KPK, Lukman dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sedangkan Taufan Andoso Yakin disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b dan/atau pasal 5 ayat (2) dan/atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/6), kembali memeriksa mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance