KPK Belum Periksa Siti Fadjriah
Rabu, 10 Juli 2013 – 14:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriah. Meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century.
Pemeriksaan itu belum dilakukan karena belum ada rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Fadjriah diketahui menderita sakit stroke sejak tahun 2009 lalu.
"Belum ada rekomendasi dari IDI untuk memeriksa Ibu Siti Fadjriah," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam kasus Century KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Fadjriah, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa BI.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak