KPK Belum Periksa Siti Fadjriah
Rabu, 10 Juli 2013 – 14:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriah. Meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century.
Pemeriksaan itu belum dilakukan karena belum ada rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Fadjriah diketahui menderita sakit stroke sejak tahun 2009 lalu.
"Belum ada rekomendasi dari IDI untuk memeriksa Ibu Siti Fadjriah," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam kasus Century KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Fadjriah, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa BI.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru