KPK Belum Perlu Buru Pengusaha Pelindung Nunun
Selasa, 13 Desember 2011 – 05:40 WIB

KPK Belum Perlu Buru Pengusaha Pelindung Nunun
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada pokok perkara yang menjerat Nunun Nurbaetie. Karenanya, KPK juga belum perlu memburu penguasaha yang diduga melindungi Nunun.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK belum berminat untuk melakukan pengembangan perkara. "KPK tuntaskan dulu yang menjadi persoalan tersangka. Yakni kasus suap cek pelawat itu," terang Johan Budi di gedung KPK, Senin (12/12).
Baca Juga:
Menurutnya kabar adanya pengusaha asing yang menjadi beking tersangka tidak diungkapkan lebih dulu. Tujuannya agar perkara yang didakwakan nanti menjadi lebih detil dan dapat mengungkap persoalan cek pelawat secara tuntas.
"Sejak awal perburuan tersangka itu untuk kasus cek pelawat. Jadi fokuskan dulu pada perkara pokoknya," terang dia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada pokok perkara yang menjerat Nunun Nurbaetie. Karenanya, KPK juga belum perlu memburu
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti