KPK Belum Perlu Buru Pengusaha Pelindung Nunun
Selasa, 13 Desember 2011 – 05:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada pokok perkara yang menjerat Nunun Nurbaetie. Karenanya, KPK juga belum perlu memburu penguasaha yang diduga melindungi Nunun.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK belum berminat untuk melakukan pengembangan perkara. "KPK tuntaskan dulu yang menjadi persoalan tersangka. Yakni kasus suap cek pelawat itu," terang Johan Budi di gedung KPK, Senin (12/12).
Baca Juga:
Menurutnya kabar adanya pengusaha asing yang menjadi beking tersangka tidak diungkapkan lebih dulu. Tujuannya agar perkara yang didakwakan nanti menjadi lebih detil dan dapat mengungkap persoalan cek pelawat secara tuntas.
"Sejak awal perburuan tersangka itu untuk kasus cek pelawat. Jadi fokuskan dulu pada perkara pokoknya," terang dia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada pokok perkara yang menjerat Nunun Nurbaetie. Karenanya, KPK juga belum perlu memburu
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran