KPK Belum Perlu Buru Pengusaha Pelindung Nunun
Selasa, 13 Desember 2011 – 05:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada pokok perkara yang menjerat Nunun Nurbaetie. Karenanya, KPK juga belum perlu memburu penguasaha yang diduga melindungi Nunun.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK belum berminat untuk melakukan pengembangan perkara. "KPK tuntaskan dulu yang menjadi persoalan tersangka. Yakni kasus suap cek pelawat itu," terang Johan Budi di gedung KPK, Senin (12/12).
Baca Juga:
Menurutnya kabar adanya pengusaha asing yang menjadi beking tersangka tidak diungkapkan lebih dulu. Tujuannya agar perkara yang didakwakan nanti menjadi lebih detil dan dapat mengungkap persoalan cek pelawat secara tuntas.
"Sejak awal perburuan tersangka itu untuk kasus cek pelawat. Jadi fokuskan dulu pada perkara pokoknya," terang dia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada pokok perkara yang menjerat Nunun Nurbaetie. Karenanya, KPK juga belum perlu memburu
BERITA TERKAIT
- Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Kabupaten Berau, Warga Sempat Panik
- Persaudaraan 98 Kecam Kekerasan Terhadap Sekjen AMPI
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan