KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis
10 Bulan Tersangka Belum Sekalipun Diperiksa
Sabtu, 18 Mei 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - KPK hingga kini belum pernah memeriksa Ketua Komisi Keuangan DPR RI, Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. KPK beralasan hal itu merupakan strategi penyidikan.
"Masih terus kita sidik, nggak ada target waktu penyelesaian," ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi Jumat (18/5). Padahal mantan Ketua DPD PDIP Kaltim tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juli 2012.
Johan mengakui penyidikan kasus suap dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan berlangsung agak lama dikarenakan keterbatasan jumlah penyidik, serta terus bertambahnya perkara yang ditangani KPK. Walau begitu, Johan memastikan kasus tersebut akan dituntaskan hingga ke pengadilan.
Baca Juga:
Ditegaskan pula, KPK tak terpengaruh dengan posisi Emir sebagai ketua komisi di DPR RI yang menurut sebagian kalangan berpotensi bisa menekan KPK dengan berbagai cara. "Nggak ada hubungannya dengan posisi dia (Emir Moeis) atau kita diintervensi," kata Johan.
JAKARTA - KPK hingga kini belum pernah memeriksa Ketua Komisi Keuangan DPR RI, Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?