KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis
10 Bulan Tersangka Belum Sekalipun Diperiksa
Sabtu, 18 Mei 2013 – 16:01 WIB

KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis
Uang diterima putra mantan Gubernur Kaltim IA Moeis itu dalam kurun waktu 2004-2005. Aliran dana yang diterima terlacak dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK kemudian melaporkannya ke KPK untuk ditindaklanjuti. Tiap kali dikonfirmasi Emir kerap berucap akan menghadapi masalah hukumnya dengan baik. (pra/jpnn)
JAKARTA - KPK hingga kini belum pernah memeriksa Ketua Komisi Keuangan DPR RI, Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta