KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis

10 Bulan Tersangka Belum Sekalipun Diperiksa

KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis
KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis

Uang diterima putra mantan Gubernur Kaltim IA Moeis itu dalam kurun waktu  2004-2005. Aliran dana yang diterima terlacak dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK kemudian melaporkannya ke KPK untuk ditindaklanjuti. Tiap kali dikonfirmasi Emir kerap berucap akan menghadapi masalah hukumnya dengan baik. (pra/jpnn)

JAKARTA - KPK hingga kini belum pernah memeriksa Ketua Komisi Keuangan DPR RI,  Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News