KPK Belum Perlu Panggil Anas
Rabu, 15 Juni 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. KPK pun pernah menjadwalkan pemeriksaan atas Nazaruddin selaku pemilik pemilik PT Anugrah Nusantara yang menjadi rekanan proyek Kemendiknas yang diduga bermasalah itu.
Di PT Anugrah Nusantara pula, disebut ada nama Anas Urbaningrum yang tak lain Ketua Umum PD. Namun demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, pemanggilan kepada seseorang tergantung dari pengembangan penyelidikan dan bukti-bukti yang ada. "Belum ada pemanggilan ke arah sana (Anas Urbaningrum)," ujar Busyro kepada JPNN, Selasa (14/6).
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007. Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan PT Anugrah Nusantara.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen