KPK Belum Perlu Panggil Anas

KPK Belum Perlu Panggil Anas
KPK Belum Perlu Panggil Anas
Sementara itu, rencananya KPK akan kembali memeriksa Nazaruddin pada Kamis (16/6) besok. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Nazaruddin untuk diperiksa sebagasi saksi dalam dugaan suap proyek wisma Atlet SEA Games.

Menurut Johan, KPK sudah mengirimkan tiga surat panggilan sekaligus ke Nazaruddin, ke tiga alamat yang berbeda. Panggilan itu antara lain dialamatkan ke kediaman Nazaruddin di kawasan Pejaten di Jakarta Selatan, ke Sekretariat Jendral DPR RI, serta ke Fraksi PD DPR.

Ditanya soal kemungkinan Nazaruddin dijemput paksa jika pada panggilan besok kembali mangkir setelah pada panggilan pertama Senin (13/6) lalu juga tak hadir tanpa pemberitahuan, Johan memberi jawaban diplomatis. "Ada mekanisme soal pemanggilan paksa. Tapi kita tunggu saja apakah besok hadir atau tidak," ujar Johan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News