KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono
Selasa, 15 November 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
"Sampai saat ini belum. KPK kemungkinan belum akan memanggil Boediono dan Sri Mulyani," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (15/11) di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Baca Juga:
Meski nama keduanya sering disebut bahkan dituding paling bertanggungjawab atas kasus bailout Rp6,7 triliun, Johan menilai penyidik masih belum memerlukan keterangan dari Managing Director World Bank dan Wakil Presiden RI tersebut. "Sampai hari ini belum," ulang Johan.(fir/jpnn)
JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!