KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono
Selasa, 15 November 2011 – 14:54 WIB

KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono
JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
"Sampai saat ini belum. KPK kemungkinan belum akan memanggil Boediono dan Sri Mulyani," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (15/11) di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Baca Juga:
Meski nama keduanya sering disebut bahkan dituding paling bertanggungjawab atas kasus bailout Rp6,7 triliun, Johan menilai penyidik masih belum memerlukan keterangan dari Managing Director World Bank dan Wakil Presiden RI tersebut. "Sampai hari ini belum," ulang Johan.(fir/jpnn)
JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim