KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono
Selasa, 15 November 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
"Sampai saat ini belum. KPK kemungkinan belum akan memanggil Boediono dan Sri Mulyani," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (15/11) di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Baca Juga:
Meski nama keduanya sering disebut bahkan dituding paling bertanggungjawab atas kasus bailout Rp6,7 triliun, Johan menilai penyidik masih belum memerlukan keterangan dari Managing Director World Bank dan Wakil Presiden RI tersebut. "Sampai hari ini belum," ulang Johan.(fir/jpnn)
JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani