KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono

KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono
KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono
JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.

"Sampai saat ini belum. KPK kemungkinan belum akan memanggil Boediono dan Sri Mulyani," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (15/11) di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.

Meski nama keduanya sering disebut bahkan dituding paling bertanggungjawab atas kasus bailout Rp6,7 triliun, Johan menilai penyidik masih belum memerlukan keterangan dari Managing Director World Bank dan Wakil Presiden RI tersebut. "Sampai hari ini belum," ulang Johan.(fir/jpnn)

JAKARTA--Terkait penyelidikan lanjutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum akan memanggil mantan Menteri Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News