KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi itu baru keluar dari gedung KPK pukul 18.30.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Rusli buru-buru meninggalkan kantor KPK. Tak banyak yang diucapkan politisi Partai Golkar ini usai diperiksa.
Dia menjelaskan, materi pemeriksaan pertamanya ini belum masuk substansi. "Tidak ada yang baru. Beberapa pertanyaan awal saja. Baru mengenai data saya," kata Rusli, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (31/5).
Pemeriksaan Ruzli pada hari ini sempat memunculkan kabar tentang Jumat Keramat, atau hari yang sering digunakan KPK untuk mengeksekusi penahanan tersangka korupsi. Namun, kali ini penyidik belum perlu menahan Rusli.
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!