KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:35 WIB

KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
"Belum ada kepentingan penyidik KPK untuk menahan RZ. Tap soal kapan penahanan, penyidik yang tahu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, malam ini.
Dia menyitir pendapat pimpinan KPK beberapa waktu lalu bahwa berkas pemeriksaan Rusli belum sampai 50 persen, sehingga dianggap belum perlu dilakukan penahanan sekarang. "Ini bukan berarti KPK kekurangan bukti. Tapi untuk melengkapi berkas," katanya.
Johan menambahkan, Rusli diperiksa untuk dua kasus korupsi sekaligus. Yakni dugaan korupsi PON Riau dan kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Palalawan tahun 2005-2006.
"RZ ini tiga sprindik. Dalam kasus PON dua (sprindik) dan Pelalawan satu (sprindik)," imbuhnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi