KPK Belum Perlu Tahan Wa Ode
Selasa, 20 Desember 2011 – 19:50 WIB

KPK Belum Perlu Tahan Wa Ode
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah memeriksa staf WON di DPR, Sefa Yolanda, termasuk Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Ketiga saksi ini masuk dalam daftar cekal ke luar negeri bersama WON.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh mangkir pada pemanggilan pertama sebagai saksi. Rencananya, Nining kembali dijadwalkan akan kembali dipanggil. (fir/jpnn)
JAKARTA - Sejak masuk daftar cekal dan ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode Nurhayati (WON), sampai saat ini belum juga ditahan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau