KPK Belum Perlu Tahan Wa Ode

KPK Belum Perlu Tahan Wa Ode
KPK Belum Perlu Tahan Wa Ode
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah memeriksa staf WON di DPR, Sefa Yolanda, termasuk Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Ketiga saksi ini masuk dalam daftar cekal ke luar negeri bersama WON.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh mangkir pada pemanggilan pertama sebagai saksi. Rencananya, Nining kembali dijadwalkan akan kembali dipanggil. (fir/jpnn)

JAKARTA - Sejak masuk daftar cekal dan ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode Nurhayati (WON), sampai saat ini belum juga ditahan Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News