KPK Belum Perlu Tahan Wa Ode
Selasa, 20 Desember 2011 – 19:50 WIB
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah memeriksa staf WON di DPR, Sefa Yolanda, termasuk Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Ketiga saksi ini masuk dalam daftar cekal ke luar negeri bersama WON.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh mangkir pada pemanggilan pertama sebagai saksi. Rencananya, Nining kembali dijadwalkan akan kembali dipanggil. (fir/jpnn)
JAKARTA - Sejak masuk daftar cekal dan ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode Nurhayati (WON), sampai saat ini belum juga ditahan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi