KPK Belum Punya Jawaban Pas soal Suap Oknum Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan dugaan suap penghentian perkara PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Itu yang sedang dipelajari secara khusus," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (15/4).
Sejauh ini, belum ada tersangka penerima suap yang dijerat. Karenanya, pendalaman masih terus dilakukan. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama kami bisa menemukan jawaban yang pas dari itu," ujarnya.
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan etik jaksa di Kejaksaan Agung tidak akan mempengaruhi, penyidikan pidana suap yang dilakukan KPK.
"Bisa saja keputusan yang diambil kejaksaan itu berbeda dengan apa yang diambil oleh KPK. Semuanya tergantung pendalaman yang sedang dikerjakan KPK," katanya.
KPK baru menetapkan tiga tersangka pemberi suap. Yakni, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno dan seorang swasta sebagai perantara, Marudut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar