KPK Belum Punya Jawaban Pas soal Suap Oknum Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan dugaan suap penghentian perkara PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Itu yang sedang dipelajari secara khusus," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (15/4).
Sejauh ini, belum ada tersangka penerima suap yang dijerat. Karenanya, pendalaman masih terus dilakukan. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama kami bisa menemukan jawaban yang pas dari itu," ujarnya.
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan etik jaksa di Kejaksaan Agung tidak akan mempengaruhi, penyidikan pidana suap yang dilakukan KPK.
"Bisa saja keputusan yang diambil kejaksaan itu berbeda dengan apa yang diambil oleh KPK. Semuanya tergantung pendalaman yang sedang dikerjakan KPK," katanya.
KPK baru menetapkan tiga tersangka pemberi suap. Yakni, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno dan seorang swasta sebagai perantara, Marudut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama