KPK Belum Putuskan Jenderal Djoko Langsung Ditahan
Senin, 03 Desember 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan atas Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Namun untuk pemeriksaan Djoko yang kedua ini, KPK belum memutuskan apakah mantan Gubernur Akpol itu akan langsung ditahan atau hanya sekedar diperiksa saja. KPK juga telah memeriksa Didik Purnomo dan Budi Susanto sebagai saksi untuk Djoko. Dalam kasus ini, proyek dikerjakan oleh perusahaan yang dianggap KPK tidak kompeten, lantas disubkontrakkan ke perusahaan lain dengan selisih harga yang cukup besar.
"Surat panggilannya adalah untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Minggu (2/12).
Baca Juga:
Dalam kasus korupsi simulator, KPK memang telah Djoko Susilo sebagai tersangka. Selain Djoko, tersangka lainnya adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan atas Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati