KPK Belum Putuskan Pembantaran Istri Nazaruddin
Sabtu, 07 Juli 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni. Istri mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazarudin itu dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/7) malam setelah menderita sakit. Namun, dijelaskan Johan kembali hingga Sabtu (7/7) siang, belum ketahuan apa penyakit Neneng, selain diare. "Tapi, sampai siang ini belum ketahuan penyakitnya. Kemarin kena diare," lanjut Johan Budi.
"Kemarin Neneng memang diare. Kemudian diperiksa dokter dan dirujuk di Rumah Sakit Polri untuk dirawat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, Sabtu (7/7), di Jakarta.
"Kita lihat sejauhmana hasil pemeriksaan RS Polri. Kalau perlu dirawat inap kita bantarkan," tambah Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya