KPK Belum Putuskan Pembantaran Istri Nazaruddin
Sabtu, 07 Juli 2012 – 17:17 WIB

KPK Belum Putuskan Pembantaran Istri Nazaruddin
Seperti diketahui, Neneng ditahan di Rutan KPK, karena dalam kasus PLTS, dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan