KPK Belum Putuskan Pembantaran Istri Nazaruddin

KPK Belum Putuskan Pembantaran Istri Nazaruddin
KPK Belum Putuskan Pembantaran Istri Nazaruddin
Seperti diketahui, Neneng ditahan di Rutan KPK, karena dalam kasus PLTS, dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News