KPK Belum Putuskan Perpanjangan Cekal Gubernur Riau
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA - Masa pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal agar tidak bepergian ke luar negeri akan berakhir besok. Hanya saja KPK belum memutuskan apakah pencegahan atas Rusli yang berlaku sejak 8 April 2012 karena terseret kasus suap PON itu diperpanjang atau tidak.
"Status cegah Rusli berakhir tanggal 10 Oktober 2012. Belum ada keputusan soal perpanjang atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Selasa (9/10) malam.
Baca Juga:
Seperti diketahui, RZ -sapaan akrab Rusli Zainal- kala itu dicegah ke luar negeri sejak KPK menangkap anggota DPRD Riau karena menerima suap revisi Perda tentang anggaran PON. Anak buah Rusli, yaitu Kadispora Riau Lukman Abbas juga dicegah oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
Selama masa cegah yang berlangsung 6 bulan itu RZ sudah dua kali diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, serta dua kali dihadirkan sebagai saksi di persidangan perkara PON di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. Dalam sidang itu JPU KPK juga memutar bukti sadapan telepon yang mengarah pada dugaan keterlibatannya.
JAKARTA - Masa pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal agar tidak bepergian ke luar negeri akan berakhir besok. Hanya saja KPK belum memutuskan
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi