KPK Belum Putuskan Perpanjangan Cekal Gubernur Riau
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:00 WIB

KPK Belum Putuskan Perpanjangan Cekal Gubernur Riau
Dalam surat dakwaan atas PNS Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra, terungkap bahwa RZ ikut bersama-sama dengan Lukman Abbas menyogok DPRD Riau demi memuluskan usulan revisi Perda tentang anggaran untuk venue PON. Kini, Lukman sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Masa pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal agar tidak bepergian ke luar negeri akan berakhir besok. Hanya saja KPK belum memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Kembali Ramai, UGM Klaim Sudah Komunikasi dengan Polri
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group