KPK Belum Setujui Permintaan Anak Buah Megawati Jadi JC
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Namun, KPK tak menelan mentah-mentah permintaan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan bahwa memang Damayanti mengajukan diri menjadi JC. "Kami sedang pertimbangkan usulan itu," tegas Syarif.
Dia menjelaskan, untuk memutuskan seseorang menjadi JC, maka KPK harus menyelidiki apakah betul orang ini kooperatif mulai dari pemeriksaan hingga persidangan. "Itu sedang dipertimbangkan," jelasnya.
Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini yang merupakan staf Damayanti , serta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. Sejauh ini baru Damayanti yang mengajukan diri sebagai JC. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan