KPK Belum Siap, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Suharso

KPK Belum Siap, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Suharso
Suasana ruang sidang di PN Jaksel. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

“Harapan saya supaya kasus gratifikasi ini bisa cepat diusut dan tidak didiamkan. Sebab, ini laporannya sudah ada bukti dan bukan abal-abal,” tambahnya.

Adapun permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel. (tan/jpnn)


KPK meminta waktu untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen menghadapi praperadilan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News