KPK Belum Tahu Kondisi Kesehatan Siti Fadjrijah
Kamis, 07 Maret 2013 – 20:20 WIB
Seperti diketahui, KPK belum dapat menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam perkara Bank Century untuk Siti. Padahal, Siti merupakan calon tersangka kasus dugaan korupsi bailout untuk Century. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK tak mau sprindik menjadi sia-sia jika ternyata Siti tak bisa diperiksa lantaran kondisi kesehatannya tak memungkinkan.
Karenanya dalam kasus ini, KPK baru menetapkan bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya sebagai tersangka pertama. Budi disangka memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum terkait pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Century.(boy/jpnn)
JAKARTA - Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengawasan bank, Siti Ch Fadjrijah, yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken