KPK Belum Tahu Kondisi Kesehatan Siti Fadjrijah
Kamis, 07 Maret 2013 – 20:20 WIB
Seperti diketahui, KPK belum dapat menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam perkara Bank Century untuk Siti. Padahal, Siti merupakan calon tersangka kasus dugaan korupsi bailout untuk Century. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK tak mau sprindik menjadi sia-sia jika ternyata Siti tak bisa diperiksa lantaran kondisi kesehatannya tak memungkinkan.
Karenanya dalam kasus ini, KPK baru menetapkan bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya sebagai tersangka pertama. Budi disangka memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum terkait pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Century.(boy/jpnn)
JAKARTA - Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengawasan bank, Siti Ch Fadjrijah, yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani