KPK Belum Tahu Soal Aliran Dana Calon Kepala Daerah ke Akil
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengaku belum mengetahui perihal aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Aliran dana itu diketahui dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah diserahkan ke KPK sejak tahun 2010.
"Saya enggak tahu data yang dikasih PPATK data seperti apa dan disimpulkan seperti itu," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (28/10).
Ia menjelaskan, data yang diserahkan PPATK kepada KPK akan ditelaah lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi tersebut. Penelahaan itu, kata Johan, dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. "Bukan serta merta ada pidananya, harus telaah dulu," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK mensinyalir ada aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Akil. Meski begitu PPATK tidak tahu persis transaksi itu terkait apa.
"Saya tidak tahu persis transaksinya apa. PPATK itu kan menyadap transaksinya keuangan saja, tapi penyadapan pembicaraan dan yang lainnya itu KPK yang punya kewenangan," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10).
Meski begitu, Agus tidak menyebut nama calon kepala daerah yang terdapat dalam transaksi milik Akil. Pasalnya, itu adalah kewenangan penyidik.
"Saya cuma tahu ada hubungan transaksi dari beberapa kepala daerah dengan AM (Akil Mochtar). Saya tidak boleh sebut nama, karena itu kan kewenangannya penyidik. Tapi yang sudah diketahui itu di luar Pulau Jawa," kata Agus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengaku belum mengetahui perihal aliran dana dari calon-calon kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024