KPK Belum Tahu Soal Aliran Dana Calon Kepala Daerah ke Akil

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengaku belum mengetahui perihal aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Aliran dana itu diketahui dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah diserahkan ke KPK sejak tahun 2010.
"Saya enggak tahu data yang dikasih PPATK data seperti apa dan disimpulkan seperti itu," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (28/10).
Ia menjelaskan, data yang diserahkan PPATK kepada KPK akan ditelaah lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi tersebut. Penelahaan itu, kata Johan, dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. "Bukan serta merta ada pidananya, harus telaah dulu," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK mensinyalir ada aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Akil. Meski begitu PPATK tidak tahu persis transaksi itu terkait apa.
"Saya tidak tahu persis transaksinya apa. PPATK itu kan menyadap transaksinya keuangan saja, tapi penyadapan pembicaraan dan yang lainnya itu KPK yang punya kewenangan," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10).
Meski begitu, Agus tidak menyebut nama calon kepala daerah yang terdapat dalam transaksi milik Akil. Pasalnya, itu adalah kewenangan penyidik.
"Saya cuma tahu ada hubungan transaksi dari beberapa kepala daerah dengan AM (Akil Mochtar). Saya tidak boleh sebut nama, karena itu kan kewenangannya penyidik. Tapi yang sudah diketahui itu di luar Pulau Jawa," kata Agus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengaku belum mengetahui perihal aliran dana dari calon-calon kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah