KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA
Minggu, 11 November 2012 – 12:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Verifikasi dilakukan sejak Nurhadi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya ke KPK, Kamis (8/11) lalu. Oleh karena itu, belum dapat diketahui total harta kekayaan yang dimiliki Nurhadi.
"Belum tahu kapan selesainya verifikasi. Ini tergantung dari kelengkapan dokumennya dan tergantung respon penyelenggara negara yang bersangkutan dalam melengkapi jika ada kekurangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Minggu (11/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan melalui stafnya.
"Ini pertama kalinya melaporkan LHKPNnya," kata Priharsa usai diterimanya laporan Nurhadi, Kamis kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi