KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA
Minggu, 11 November 2012 – 12:52 WIB

KPK Belum Tentukan Total Kekayaan Sekretaris MA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Verifikasi dilakukan sejak Nurhadi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya ke KPK, Kamis (8/11) lalu. Oleh karena itu, belum dapat diketahui total harta kekayaan yang dimiliki Nurhadi.
"Belum tahu kapan selesainya verifikasi. Ini tergantung dari kelengkapan dokumennya dan tergantung respon penyelenggara negara yang bersangkutan dalam melengkapi jika ada kekurangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Minggu (11/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan melalui stafnya.
"Ini pertama kalinya melaporkan LHKPNnya," kata Priharsa usai diterimanya laporan Nurhadi, Kamis kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi harta kekayaan milik Sekretaris Mahkamah
BERITA TERKAIT
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- SKP Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir