KPK Belum Terima Dokumen Pansus Century

KPK Belum Terima Dokumen Pansus Century
KPK Belum Terima Dokumen Pansus Century
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century DPR RI. KPK katanya, hanya menerima surat sebanyak enam lembar tanpa ada lampiran yang merupakan hasil Pansus Century.

Pernyataan tersebut sontak membuat terkejut semua anggota Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR. Sehingga rapat antara KPK dan Timwas Century pun sempat terhenti, lantaran dihujani interupsi dari anggota terkait kabar tersebut. Priyo Budi Santoso selaku pimpinan rapat pun menjelaskan, bahwa bersama surat tersebut hasil rekomendasi rapat Pansus sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK dan Presiden.

"Laporan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, surat bersama dengan satu troli hasil rekomendasi Pansus telah dikirimkan. Namun (ternyata) Presiden yang telah menerima surat beserta satu bundel (berkas) tersebut, sedangkan KPK tidak," jelasnya, usai rapat dengan KPK, Rabu (5/4), di Gedung Senayan, Jakarta.

Yang pasti, kenyataan tersebut membuat anggota Timwas Century geram. Seperti yang disampaikan Bambang Soesatyo, anggota Timwas dari Fraksi Golkar yang menyebutkan bahwa rapat ini tidak bisa dilanjutkan. Karena katanya, fokus dari KPK (mestinya) adalah bagaimana menindaklanjuti hasil rekomendasi Pansus DPR RI tersebut.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima hasil rekomendasi Panitia Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News