KPK Belum Terima Dokumen Pansus Century
Rabu, 05 Mei 2010 – 16:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century DPR RI. KPK katanya, hanya menerima surat sebanyak enam lembar tanpa ada lampiran yang merupakan hasil Pansus Century.
Pernyataan tersebut sontak membuat terkejut semua anggota Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR. Sehingga rapat antara KPK dan Timwas Century pun sempat terhenti, lantaran dihujani interupsi dari anggota terkait kabar tersebut. Priyo Budi Santoso selaku pimpinan rapat pun menjelaskan, bahwa bersama surat tersebut hasil rekomendasi rapat Pansus sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK dan Presiden.
Baca Juga:
"Laporan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, surat bersama dengan satu troli hasil rekomendasi Pansus telah dikirimkan. Namun (ternyata) Presiden yang telah menerima surat beserta satu bundel (berkas) tersebut, sedangkan KPK tidak," jelasnya, usai rapat dengan KPK, Rabu (5/4), di Gedung Senayan, Jakarta.
Yang pasti, kenyataan tersebut membuat anggota Timwas Century geram. Seperti yang disampaikan Bambang Soesatyo, anggota Timwas dari Fraksi Golkar yang menyebutkan bahwa rapat ini tidak bisa dilanjutkan. Karena katanya, fokus dari KPK (mestinya) adalah bagaimana menindaklanjuti hasil rekomendasi Pansus DPR RI tersebut.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima hasil rekomendasi Panitia Khusus
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha