KPK Belum Terima Draf Rekomendasi Pansus

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima draf rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR RI. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan komisi yang dipimpinnya akan mempelajari rekomendasi Pansus tersebut terlebih dahulu jika sudah menerima draf rekomendasi Pansus Angket KPK di DPR.
“Yang dari sini, dari Pansus, kami belum terima secara resmi,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menambahkan komisinya belum menentukan sikap terkait rekomendasi tersebut. Sebab, KPK belum memnerima draf rekomendasi tersebut.
“Kami lihat dulu saja, kan belum disampaikan,” ungkapnya di gedung parlemen, Jakarta, Senin (12/2).
Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menggelar rapat untuk persiapan paripurna rekomendasi Pansus Hak Angket KPK.
Ketua DPR Bambang Seosatyo mengatakan Pansus akan melaporkan hasil kerjanya di rapat paripurna DPR, Rabu (14/2).
Bambang sebelumnya juga mengatakan, DPR akan memberikan draf rekomendasi kepada KPK untuk dipelajari.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima draf rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR RI.
Redaktur & Reporter : Boy
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!