KPK Benarkan Blokir Rekening Anak-Istri Andi Mallarangeng

KPK Benarkan Blokir Rekening Anak-Istri Andi Mallarangeng
KPK Benarkan Blokir Rekening Anak-Istri Andi Mallarangeng
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah memblokir rekening milik keluarga Andi Alfian Mallarangeng. Yaitu rekening milik istri Andi, Vitri Cahyaningsih dan putranya Gilang Mallarangeng.

Pemblokiran rekening dilakukan setelah KPK menetapkan

mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kita blokir rekening pak AAM, istri dan anaknya. Tujuan pemblokiran pertama agar tidak terjadi mutasi atau perpindahan dari rekening. Itu sampai nanti ada keputusan di hakim apakah dana yang ada di rekening (andi dan keluarga) itu terkait degan Hambalang atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1)

Selain itu, lanjut Johan, pemblokiran dilakukan  agar jika ada vonis ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa atau terpidana nantinya KPK sudah punya data mengenai rekening-rekening yang dipunyai tersangka, istrinya, atau anaknya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah memblokir rekening milik keluarga Andi Alfian Mallarangeng. Yaitu rekening milik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News