KPK Benarkan Istri Plt Gubernur Sumut Terima Suap Pembahasan APBD
jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa ada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang mengembalikan uang suap terkait pembahasan APBD 2014.
Salah satunya adalah istri dari Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang bernama Evi Diana. "Ada beberapa yang mengembalikan, saya belum tahu pasti (jumlahnya), ada 3 orang kemungkinan lebih," kata Indriyanto saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10).
Meski telah melakukan pengembalian, para wakil rakyat itu masih mungkin dijerat KPK sebagai tersangka. Pasalnya, mereka melakukan itu lewat dari 30 hari setelah suap diterima.
Namun, lanjut Indriyanto, penetapan tersangka dan sebagainya tetap didasari pada penyelidikan. Menurutnya, saat ini tim lidik KPK masih melakukan kajian terhadap bahan-bahan yang sudah dikumpulkan.
"Penetapan tersangka tergantung dari kajian tim lidiknya, ada beberapa yang masih pendalaman, dalam kajian. Jadi nggak buru-buru," paparnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan suap terkait pembahasan APBD 2014 dan pembatalan hak interpelasi terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Pascapemeriksaan yang dilakukan di Medan itu, beberapa orang anggota DPRD mengembalikan uang haram yang mereka terima terkait pembahasan APBD ke KPK. Suap diduga diberikan sebagai pelicin agar rancangan anggaran yang diusulkan eksekutif bisa mendapat restu DPRD. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa ada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang mengembalikan uang suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya