KPK Bentuk Satgas Korsup
Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat Daerah
Selasa, 27 Januari 2009 – 20:21 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasan. Untuk itu, KPK membentuk Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) yang akan memperkuat pengawasan dan pemantauan penanganan kasus korupsi di daerah. Chandra merincikan, KPK akan membentuk dua Tim Satgas Korsup ini akan bertugas menganalisa indikasi korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah. “Tim yang dibentuk akan bertugas melakukan pemantauan, memberikan laporan dan memberikan rekomendasi ke bagian penindakan KPK,” ucapnya.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan bahwa banyak kasus di daerah yang hingga saat ini belum dapat ditangani secara menyeluruh. “Dengan adanya tim Satgas Korsup ini maka segala sesuatu yang terjadi di daerah yang ada kaitannnya dengan indikasi tindak pidana korupsi diharapkan dapat terpantau dengan lebih mudah,” ujar Chandra di gedung KPK, Selasa (27/1).
Baca Juga:
Menurutnya, KPK membentuk dua Tim Satgas Korsup yang berada dibawah Deputi Penindakan KPK. Meski berada di bawah Deputi Penindakan KPK, namun Satgas Korsup dibebsakan dari kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Tim ini dibebastugaskan dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Tujuannya agar mereka lebih fokus," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasan. Untuk
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan