KPK Bentuk Satgas Korsup
Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat Daerah
Selasa, 27 Januari 2009 – 20:21 WIB
Jika dari rekomendasi Tim tersebut ternyata ditemukan kesulitan dalam pengungkapan indikasi korupsi, maka Bagian penindakan KPK akan menindaklanjutinya. “Bisa ambil alih secara penuh atau tidak, atau bisa juga hanya untuk memanggil pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan,” tuturnya.
Baca Juga:
Selain itu, sambung Chandra, rekomendasi Tim juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum di daerah seperti kepolisian dan kejaksaan. “Sebentar lagi kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan epolisian. Tim akan mulai bekerja bekerja awal tahun ini,” tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasan. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas