KPK Bentuk Tim Investigasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi serius mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) tersangka atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku baru dipanggil pimpinan KPK yang menjelaskan apa yang sudah dilakukan kemarin menyikapi kasus itu. "Hasil kesimpulan rapat pimpinan bahwa pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim. Pertama untuk melakukan investigasi lebih dalam apakah dokumen itu berkaitan dengan KPK atau tidak," kata Johan di KPK, Selasa (12/2).
Baca Juga:
Kata Johan, kemungkinan tim itu akan dibentuk mulai hari ini. Nah, dari situlah nanti akan disimpulkan apakah dokumen itu berasal dari KPK atau tidak.
Ia mengimbau sebelum ada hasil investigasi dari tim sebaiknya hentikan dulu spekulasi-spekulasi yang berkembang.Dia yakin dalam seminggu tim sudah bisa mengetahui persoalan itu. "Mungkin pekan depan sudah ada jawaban. Nanti itu mungkin putusan pimpinan," katanya.
Seperti diberitakan, belakangan beredar dokumen yang diduga sprindik atas nama Anas. Namun KPK sudah membantah itu dokumen dan bersumber dari KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi serius mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) tersangka atas nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP