KPK Bentuk Tim Investigasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 18:08 WIB

KPK Bentuk Tim Investigasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi serius mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) tersangka atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku baru dipanggil pimpinan KPK yang menjelaskan apa yang sudah dilakukan kemarin menyikapi kasus itu. "Hasil kesimpulan rapat pimpinan bahwa pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim. Pertama untuk melakukan investigasi lebih dalam apakah dokumen itu berkaitan dengan KPK atau tidak," kata Johan di KPK, Selasa (12/2).
Baca Juga:
Kata Johan, kemungkinan tim itu akan dibentuk mulai hari ini. Nah, dari situlah nanti akan disimpulkan apakah dokumen itu berasal dari KPK atau tidak.
Ia mengimbau sebelum ada hasil investigasi dari tim sebaiknya hentikan dulu spekulasi-spekulasi yang berkembang.Dia yakin dalam seminggu tim sudah bisa mengetahui persoalan itu. "Mungkin pekan depan sudah ada jawaban. Nanti itu mungkin putusan pimpinan," katanya.
Seperti diberitakan, belakangan beredar dokumen yang diduga sprindik atas nama Anas. Namun KPK sudah membantah itu dokumen dan bersumber dari KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi serius mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) tersangka atas nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan