KPK Bentuk Tim Kajian Dana PSSI
Sabtu, 08 Januari 2011 – 08:07 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus melakukan penelusuran terkait pengelolaan dana PSSI yang bersumber dari APBN. Lembaga antikorupsi itu telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian atas dana tersebut. Dalam proses pengkajian tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait. Untuk itu, lembaga superbodi itu tidak hanya akan mengkaji dana PSSI yang bersumber dari APBN, namun juga penggunaan dana klub-klub sepakbola yang berasal dari APBD. Dalam hal ini, KPK juga memastikan apakah pemakaian uang negara oleh sejumlah klub tersebut, dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Termasuk klub (juga dikaji) karena adadana APBD. Maksud kita agar penggunaan dana lebih transparan dan akuntabel demi persepakbolaan yang lebih maju," imbuh Johan.
"Ini seperti kajian penyelenggaraan haji yang pernah kita lakukan di Kemenag. Dalam kaitan mengkaji ini (dana PSSI), kita bisa terima informasi dari Kemenpora," papar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, kemarin (7/1).
Baca Juga:
Johan memaparkan, kajian terhadap sistem pengelolaan anggaran olahraga ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Dia menyebutkan, hal tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Informasi tersebut terkait adanya penggunaan dana yang berasal dari APBN dan APBD dalam anggaran sepakbola Indonesia, yang tidak diaudit secara transparan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus melakukan penelusuran terkait pengelolaan dana PSSI yang bersumber dari APBN.
BERITA TERKAIT
- Obok-Obok Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Mewah
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman