KPK Bentuk Tim Kajian Dana PSSI
Sabtu, 08 Januari 2011 – 08:07 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
Menyusul adanya dugaan gratifikasi tersebut, KPK berniat mengkaji sistem pengelolaan dana olahraga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Salah satu yang dikaji, yakni dana Persatuan Seluruh Sepakbola Indonesia (PSSI) yang sebagian berasal dari APBN.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menegaskan pengusutan dugaan gratifikasi tiket pertandingan Piala AFF 2010 serta kajian dana olahraga, akan menjadi prioritas KPK tahun ini. Menurut dia, seluruh dana yang masuk kriteria keuangan negara harus dikaji secara mendalam. Rencananya kajian tersebut, akan diselesaikan KPK pada pertengahan tahun 2011."Di dalam persepakbolaan, kita berharap dana itu kalau banyak ya harus dialokasikan secara transparan," imbuhnya.
Sementara itu, menyoal para penerima tiket atau disebut undangan, Jasin memaparkan tidak semua pihak diwajibkan untuk melaporkan gratifikasi tersebut. Menurut dia, pihak-pihak yang terkait dengan bidang keolahragaan tidak perlu melapor. Seperti Presiden RI beserta jajaran pengamannya, Menpora serta pejabat terkait termasuk pihak yang tidak wajib lapor. "Tapi ada beberapa pejabat yang tidak terkait, seperti anggota dewan dan para menteri yang tidak berhubungan dengan bidang keolahragaan, itu harus menyampaikan (gratifikasi) apabila menerima fasilitas (tiket). Karena itu sudah diatur dalam Undang Undang," papar Jasin.
Sesuai dengan Pasal 12 b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara yang menerima gratifikasi harus melapor kepada KPK dengan batas waktu 30 hari.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus melakukan penelusuran terkait pengelolaan dana PSSI yang bersumber dari APBN.
BERITA TERKAIT
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta