KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
Dikomandani Mantan Panglima TNI
Jumat, 16 September 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis dan advokasi. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, tim tersebut dibentuk menyusul adanya opini-opini yang dilontarkan pada KPK, pimpinan serta pegawai KPK. Tim analisis ini kemudian akan mengalisis berita dan upaya dari pihak tertentu yang merugikan nama baik pemberantasan korupsi dan KPK. "Agar kami fokus tidak terkecoh dengan opini-opini yang dibangun oleh pihak lain," tukas Busyro.
"Setelah kami lakukan analisis ada pertimbangan, opini yang dikembangkan itu sudah mengarah pada upaya pelemahan KPK dan menyerang pribadi pimpinan serta karyawan KPK," ujar Busyro di gedung KPK, Jumat (16/9).
Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, di saat KPK menghadapi opini-opini yang menyudutkan itu muncul mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menyampaikan keinginan untuk memberikan dukungan kepada KPK. "Kami tidak minta, tapi beliau yang datang ke sini. Pimpinan KPK memutuskan membentuk tim analisis dan memberi wewenang dan tugas," tugasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang