KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
Dikomandani Mantan Panglima TNI
Jumat, 16 September 2011 – 19:09 WIB

KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis dan advokasi. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, tim tersebut dibentuk menyusul adanya opini-opini yang dilontarkan pada KPK, pimpinan serta pegawai KPK. Tim analisis ini kemudian akan mengalisis berita dan upaya dari pihak tertentu yang merugikan nama baik pemberantasan korupsi dan KPK. "Agar kami fokus tidak terkecoh dengan opini-opini yang dibangun oleh pihak lain," tukas Busyro.
"Setelah kami lakukan analisis ada pertimbangan, opini yang dikembangkan itu sudah mengarah pada upaya pelemahan KPK dan menyerang pribadi pimpinan serta karyawan KPK," ujar Busyro di gedung KPK, Jumat (16/9).
Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, di saat KPK menghadapi opini-opini yang menyudutkan itu muncul mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menyampaikan keinginan untuk memberikan dukungan kepada KPK. "Kami tidak minta, tapi beliau yang datang ke sini. Pimpinan KPK memutuskan membentuk tim analisis dan memberi wewenang dan tugas," tugasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?