KPK Berencana Hibahkan Rumah Sakit Milik Rohadi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji kemungkinan menghibahkan Rumah Sakit Reksya, di Indramayu, milik tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang, Rohadi.
RS milik panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu diduga aset yang dicuci Rohadi. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, nantinya akan diteliti soal hibah tersebut.
"Akan diteliti apakah rumah sakit itu dibutuhkan masyarakat sekitar atau tidak. Jadi KPK ingin menciptakan kesejahteraan buat masyarakat," kata Syarif, Selasa (13/9).
Ia menambahkan, jika dibutuhkan masyarakat maka RS tersebut bisa diserahkan kepada negara. Sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan RS tersebut dengan murah.
Dia menjelaksan, sebelumnya KPK juga pernah menghibahkan harta milik terpidana korupsi. Salah satunya, ujar dia, rumah milik mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
Rumah milik jenderal bintang dua itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Solo.
"Kami sudah mencoba waktu itu mengembalikan rumah pada wali kota yang di Solo yang dijadikan museum," kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji kemungkinan menghibahkan Rumah Sakit Reksya, di Indramayu, milik tersangka suap, gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat