KPK Berencana Panggil RJ Lino Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bakal kembali memanggil RJ Lino. Mantan direktur utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ini telah menyandang status tersangka korupsi quay container crane 2010.
Hanya saja, Lino hingga saat ini belum ditahan oleh KPK. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik akan memeriksa Lino setelah saksi-saksi diperiksa.
"Saksi-saksi dulu, nanti baru (RJ Lino)," kata Yuyuk di kantor KPK, Selasa (9/8).
Ia menegaskan, penyidikan kasus ini terus berlanjut. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Hari ini ada pemeriksaan saksi," tutur Yuyuk.
Di mana penyidik memanggil Manager Teknik dan Sistem Informasi Pelabuhan Palembang tahun 2009, Taufik Effendi. Dia akan dimintai keterangan seputar Lino.
Sebelumnya, Lino sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Jumat 5 Februari 2016. Namun, usai diperiksa Lino tidak ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bakal kembali memanggil RJ Lino. Mantan direktur utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?