KPK Berencana Periksa Direktur Kernel
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
"Kemungkinan (Widodo) itu sangat terbuka untuk diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (21/8).
Seperti diketahui, dalam sebuah acara dialog di salah satu stasiun televisi nasional, Widodo
mengaku memberi uang SGD 700 ribu kepada Devi Ardi.
Uang itu diklaim diberikan melalui transfer, setelah pertemuan di sebuah hotel di Singapura. Pertemuan itu dihadiri Ardi dan pemilik Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya.
"Kita sudah dengar di stasiun TV tadi malam bahwa yang bersangkutan siap bantu KPK," kata Johan Budi.
Saat ini, Rudi, Ardi dan Simon sudah berstatus tersangka dan dikurung di tahanan. Tak hanya itu, KPK juga membidik pejabat di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Kita tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini," pungkas Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong sebagai saksi kasus suap yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha