KPK Berencana Periksa Plt Gubernur Sumut Terkait Kasus Ini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dimungkinkan kembali memeriksa Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Soalnya, komisi antirasuah itu sedang menyidik sejumlah perkara yang terkait dengan Pemprov Sumatera Utara.
"Tengku Erry kemungkinan lagi ada (diperiksa) untuk pengembangan itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kepada wartawan di Hotel Borobudur, Selasa (13/10).
Seperti diketahui, Erry kemarin sudah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus suap hakim PTUN Medan. Politikus NasDem itu dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik selama 11 jam pemeriksaan.
Namun menurut Indriyanto, pemeriksaan selanjutnya lebih terkait dugaan suap pembahasan APBD Sumut 2014 yang sedang diselidiki KPK. Pasalnya, istri Erry yang merupakan anggota DPRD Sumut 2009-2014 adalah salah seorang yang disebut terlibat dalam perkara tersebut.
"Salah satu dari dugaan itu memang ada, disitu (dilakukan) pemeriksaan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dimungkinkan kembali memeriksa Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Soalnya, komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSI: OMO FOLU Tidak Membebani Anggaran Negara
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan