KPK Bergerak ke Apartemen Mewah di Menteng, Uang Miliaran Hasil Korupsi Ditemukan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Apartemen The Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM.
"Di sana memang kami menemukan sejumlah uang, sejumlah uang, ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3).
Menurut Asep, penggeledahan ini bermula saat tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite.
Setelah itu, Idris diminta menunjukkan apartemen tersebut.
“Jadi, kami minta menunjukkan tempat apartemen tersebut,” ujar Asep.
Asep mengatakan kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara pasti.
“Bisa saja di sana, kan, hanya menumpang, hanya apa kami enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.
Dari penggeledahan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata