KPK Bergerak ke Apartemen Mewah di Menteng, Uang Miliaran Hasil Korupsi Ditemukan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Apartemen The Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM.
"Di sana memang kami menemukan sejumlah uang, sejumlah uang, ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3).
Menurut Asep, penggeledahan ini bermula saat tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite.
Setelah itu, Idris diminta menunjukkan apartemen tersebut.
“Jadi, kami minta menunjukkan tempat apartemen tersebut,” ujar Asep.
Asep mengatakan kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara pasti.
“Bisa saja di sana, kan, hanya menumpang, hanya apa kami enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.
Dari penggeledahan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah