KPK Bergerak ke Batam, Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Lukas Enembe Diamankan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Kasus itu menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/12).
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).
Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK.
Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu, serta pasal yang disangkakan, akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini