KPK Bergerak ke Batam, Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Lukas Enembe Diamankan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Kasus itu menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/12).
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).
Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK.
Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu, serta pasal yang disangkakan, akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut