KPK Bergerak ke Depok, Bukti Kasus Korupsi Ditemukan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (7/3).
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe.
“Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju, yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/3).
Ali mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti dari penggeledahan itu. Namun, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan lokasi tepat penggeledahan kemarin.
“Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tersangka LE,” kata dia.
Ali juga menegaskan barang-barang yang disita masih dilakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Di sisi lain, lanjut Ali, KPK juga sudah memeriksa anggota DPRD Provinsi Papua periode 2019-2024 Boy Markus Dawir pada Selasa kemarin.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset dari tersangka LE,” jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti dari penggeledahan itu.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat