KPK Bergerak ke Kaltim, Belasan Mobil Disita dari Rumah Pengusaha Tambang Said Amin

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha tambang batubara di Kalimantan Timur, Said Amin.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah kendaraan.
"Iya (kami lakukan penggeledahan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6).
Pria yang akrab disapa Alex itu menjelaskan penggeledahan ini terkait pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK menyita berbagai barang bukti dari rumah Ketua Pemuda Pancasila Kaltim itu yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Ada belasan mobil yang disita," kata dia.
Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.
Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.
KPK menyita berbagai barang bukti dari rumah Said Amin yang diduga terkait dengan kasus pencucian uang.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK