KPK Bergerak ke Rumah Dinas Ade Yasin, Penyidik Temukan Uang Asing, Jumlahnya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang asing saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin.
Selain itu, KPK juga menemukan dokumen keuangan yang diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
"Tim penyidik KPK mengamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen keuangan dan uang asing yang diduga terkait dalam perkara ini," jelas Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/4).
Fikri juga menerangkan pihaknya total menggeledah empat lokasi di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Pendopo atau rumah dinas bupati Bogor, kemudian kantor dinas PUPR, kantor BPKAD, dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Ciparigi, Bogor ," kata Fikri.
Selanjutnya, tim penyidik akan menganalisis dan menyita bukti tambahan yang diduga berkaitan dalam kasus ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
KPK menyita uang asing saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan