KPK Bergerak Lagi, Geledah Kantor AS

KPK Bergerak Lagi, Geledah Kantor AS
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, yang menjerat Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah alias NA.

Kali ini, tim penyidik lembaga antikorupsi menggeledah kantor milik kontraktor Agung Sucipto alias AS, tersangka penyuap Nurdin Abdullah, di Bulukumba, Sulsel.

"Rabu, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulsel yaitu kantor milik tersangka AS di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (14/40).

Dia mengatakan saat ini kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

Ali menegaskan, perkembangan selanjutnya dari penggeledahan tersebut akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.

Sebelumnya, rumah pribadi Agung Sucipto di Sulsel juga pernah digeledah KPK, Rabu (3/3).

Saat itu, tim penyidik KPK menyita berbagai dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang ditangani.

Sebelumnya pada Selasa (13/4), tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah rumah pemilik PT Purnama Karya Nugraha (PKN) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, dan Kantor PT PKN di Jalan G.Lokon, Kota Makassar. Dari dua lokasi itu disita bukti elektronik.

KPK terus bergerak mengusut kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah. KPK kembali menggeledah kantor milik Agung Sucipto, tersangka penyuap Nurdin. Kantor itu berada di Bulukumba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News