KPK Bergerak Lagi, Geledah PT Gunung Madu Plantations di Lampung
Jumat, 26 Maret 2021 – 05:05 WIB

Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah ke luar negeri terhadap dua oknum pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.
Selain itu, ada empat orang lainnya dicegah terkait kasus tersebut yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari-5 Agustus 2021.
KPK pada Kamis (18/3) juga telah menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat, Selasa (23/3). Dari dua lokasi itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah ke luar negeri terhadap dua oknum pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto