KPK Bergerak Lagi, Geledah PT Gunung Madu Plantations di Lampung
Jumat, 26 Maret 2021 – 05:05 WIB
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah ke luar negeri terhadap dua oknum pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.
Selain itu, ada empat orang lainnya dicegah terkait kasus tersebut yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari-5 Agustus 2021.
KPK pada Kamis (18/3) juga telah menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat, Selasa (23/3). Dari dua lokasi itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah ke luar negeri terhadap dua oknum pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian