KPK Bergerak Lagi, Geledah PT Gunung Madu Plantations di Lampung

KPK Bergerak Lagi, Geledah PT Gunung Madu Plantations di Lampung
Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah ke luar negeri terhadap dua oknum pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.

Selain itu, ada empat orang lainnya dicegah terkait kasus tersebut yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari-5 Agustus 2021.

KPK pada Kamis (18/3) juga telah menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat, Selasa (23/3). Dari dua lokasi itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah ke luar negeri terhadap dua oknum pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News