KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
Senin, 22 Agustus 2011 – 15:08 WIB
Mengenai kekhawatiran banyak pihak perihal keamanan Nazaruddin, menurut Patrialis selagi masih belum di bawah kewenangan Kemenkumham, maka menjadi tanggungjawab penegak hukum yang menangani Nazaruddin.
Baca Juga:
"Kalau sudah di bawah kemenkum HAM semua tanggungjawab Kemenkum HAM. Keamanannya juga mesti dijamin," kata Patrialis.(afz/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus suap Sesmenpora Nazaruddin meminta pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke Cipinang atau rumah tahanan lainnya. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani