KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
Senin, 22 Agustus 2011 – 15:08 WIB

KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
Mengenai kekhawatiran banyak pihak perihal keamanan Nazaruddin, menurut Patrialis selagi masih belum di bawah kewenangan Kemenkumham, maka menjadi tanggungjawab penegak hukum yang menangani Nazaruddin.
Baca Juga:
"Kalau sudah di bawah kemenkum HAM semua tanggungjawab Kemenkum HAM. Keamanannya juga mesti dijamin," kata Patrialis.(afz/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus suap Sesmenpora Nazaruddin meminta pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke Cipinang atau rumah tahanan lainnya. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi