KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
Senin, 22 Agustus 2011 – 15:08 WIB
Mengenai kekhawatiran banyak pihak perihal keamanan Nazaruddin, menurut Patrialis selagi masih belum di bawah kewenangan Kemenkumham, maka menjadi tanggungjawab penegak hukum yang menangani Nazaruddin.
Baca Juga:
"Kalau sudah di bawah kemenkum HAM semua tanggungjawab Kemenkum HAM. Keamanannya juga mesti dijamin," kata Patrialis.(afz/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus suap Sesmenpora Nazaruddin meminta pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke Cipinang atau rumah tahanan lainnya. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, Waspadai Hujan dan Angin Kencang
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata