KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin

KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
Mengenai kekhawatiran banyak pihak perihal keamanan Nazaruddin, menurut Patrialis selagi masih belum di bawah kewenangan Kemenkumham, maka menjadi tanggungjawab penegak hukum yang menangani Nazaruddin.

"Kalau sudah di bawah kemenkum HAM semua tanggungjawab Kemenkum HAM. Keamanannya juga mesti dijamin," kata Patrialis.(afz/jpnn)

JAKARTA- Tersangka kasus suap Sesmenpora Nazaruddin meminta pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke Cipinang atau rumah tahanan lainnya. Meski begitu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News