KPK Berharap Andi jadi JC
Sabtu, 08 Desember 2012 – 14:40 WIB
![KPK Berharap Andi jadi JC](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Berharap Andi jadi JC
Sebelumnya, Andi menyatakan menghormati keputusan KPK dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Sebab sejak awal Andi dan jajaran Kemenpora menyatakan siap membantu KPK.
Baca Juga:
Kendati begitu, Andi juga tegas menyebut bahwa apa yang disangkakan kepadanya saat ini tidak benar. Sebab sepanjang menjadi menteri, Andi mengaku menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Andi Alfian Mallarangeng sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia juga dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri oleh Imigrasi. Penetapan tersangka Andi pengembangan dari tersangka sebelumnya yakni, Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.
Mantan Menpora itu dianggap bertanggung jawab dalam pengadaan proyek itu. Andi disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Fat/jpnn)
KPK Berharap Andi Jadi JC JAKARTA - Banyak pihak berharap agar sosok tersangka baru kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
- Cegah Stunting, Arutmin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ibu Hamil
- MAKI Desak KY Awasi Ketat Sidang Pailit Ahli Waris yang Libatkan WNA di PN Jakarta Pusat
- Diangkat PPPK, Para Guru Malah Tersiksa, Minta Ini kepada Prabowo
- IKAWIGA Gelar Reuni Akbar & Pelantikan Ketua Baru
- Peringatan BMKG, Waspadai Hujan Disertai Kilat di 23 Provinsi Ini