KPK Berharap Angie Jujur Di Sidang Perdana
Selasa, 04 September 2012 – 22:18 WIB

KPK Berharap Angie Jujur Di Sidang Perdana
KPK yakin kasus ini tidak berhenti pada Angelina Sondak. Sebab, akan ada saksi-saksi yang masih bisa diungkap dalam persidangan, di bawah sumpah. Sehingga kesaksian di persidangan nanti menurut Johan akan lebih akurat dari pada saat bersaksi di depan penyidik.
Angelina Sondakh menjadi tersangka dugaan penerimaan suap dalam pembahasan anggaran Wisma Atlit di Kemenpora RI dan pembahasan anggaran proyek laboratorium di sejumlah Universitas. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa banyak saksi, termasuk M Nazaruddin yang pertama kali mengungkap kasus ini.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya