KPK Berharap Jenderal Andika Melanjutkan Visi Antikorupsi di TNI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan selamat atas dilantiknya Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan komisi antikorupsi berharap Jenderal Andika melanjutkan visi dan teladan antikorupsi di tubuh TNI maupun masyarakat luas.
Selama ini, ujar Ghufron, hal itu sudah berjalan dengan baik.
"Kami berharap Panglima TNI melanjutkan visi dan teladan antikorupsi di tubuh TNI maupun bagi masyarakat luas yang selama ini telah berjalan baik," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/11).
Ghufron juga berharap sinergi KPK dan TNI dalam pemberantasan rasuah dapat terus ditingkatkan.
"Kami berharap sinergi KPK dengan TNI dapat terus ditingkatkan sebagai dedikasi bela negara masa kini, yaitu melawan korupsi," kata Ghufron.
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021.
KPK berharap Panglima TNI Jenderal Andika melanjutkan visi antikorupsi di TNI. KPK mengucapkan selamat atas dilantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus